Masawah - Pada tahun 2019 ini Desa Masawah akan menggelar Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada Nopember mendatang.Sesuai dengan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 147.22/Kpts.215-Huk/2019 tentang Penetapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019, maka pada Selasa (20/8/2019) bertempat di Aula Desa Masawah
Tugas Panitia Pemilihan Kabupaten sebagaimana dimaksud pada point 3, 4,5 untuk pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa. Panitia Pemilihan dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan BPD. Namun, Panitia Pemilihan bersifat mandiri dan tidak memihak.
Akan tetapi, masyarakat tidak dapat melakukan pelaporan kepada panitia pilkades melainkan tim sukses dari para calon, 2) Sistem Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sambimulyo telah ditetapkan dalamENzkrsa.